Cari Blog Ini
Rabu, 15 Februari 2017
Sabtu, 04 Februari 2017
Senin, 30 Januari 2017
Program Jangka Panjang
2.2. PROGRAM JANGKA PANJANG
Program jangka panjang adalah program kerja yang disusun dalam kurun waktu 4 (empat) tahun dengan rencana kegiatan sebagai berikut :
2.2.1. Organisasi dan Manajemen
a) Menerapkan Sistem Manajemen Mutu;
b) Mengembangkan QC dan QA.
2.2.2. Kurikulum/Proses Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM)
a) Pengembangan Kurikulum;
b) Menerapkan KBK yang berorientasi Kecakapan Hidup;
c) Menjadikan Bahasa Inggris sebagai Bahasa ke dua.
2.2.3. Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Mekanisme MTK (Manajemen Tenaga Kependidikan) sudah berjalan sesuai dengan fungsinya.
2.2.4. Pembinaan Kesiswaan
Mekanisme pembinaan kesiswaan menjadikan siswa mengikuti pendidikan yang inovatif, kreatif, dan produktif dan mampu mengembangkan minat pada kegiatan ektrakurikuler
2.2.5. Pengembangan Sarana dan Prasarana/Fasilitas
a) Pemanfaatan bengkel untuk pelatihan keterampilan baik untuk siswa SMK, Perguruan Tinggi, maupun masyarakat yang membutuhkannya;
c) Ruang laboratorium Komputer lengkap dengan sarana fasilitasnya hasil swadaya masyarakat dan sekolah;
d) Ruang laboratorium Bahasa Inggris hasil swadaya masyarakat dan sekolah;
e) Sarana Lapangan olah raga lain melalui swadaya masyarakat dan sekolah
2.2.6. Peningkatan Hubungan Kerja Industri/Masyarakat.
Fungsi dan peranan majelis sekolah dan BP3 berjalan aktif dan efesien berfungsi sesuai dengan semestinya.
2.2.7. Lingkungan Sekolah
Pengembangan lingkungan sekolah diarahkan kepada upaya serta langkah-langkah penataan maupun menciptakan lingkungan yang asri, bersih, hijau, dan rindang yang perwujudannya meliputi : Halaman, ruangan bengkel, ruangan belajar, ruangan praktek, serta sarana infrastruktur (toilet, jalan setapak, selasar, dan lapangan). Upaya ini lebih dititikberatkan kepada :
a) Rumput terpelihara pada setiap kapling taman;
b) Penghijauan dari PLH tertata baik;
c) Bangunan kantor, selasar, koridor, WC, toilet dan halaman terpelihara tertata rapih dan bersih;
d) Keamanan lingkungan dan penerangan berfungsi sesuai dengan baik;
e) Tertatanya lingkungan dan budaya sekolah.
2.2.8. Peningkatan Sumber Dana dan Unit Produksi
a) Pengelolaan Unit Produksi (UP) sudah profesional baik mekanisme, manajemen, pengelolaan, monitoring evaluasinya;
b) Unit Produksi (UP) di bawah PT bidang usaha dari sebuah yayasan;
c) Penambahan modal UP dari dana investasi saham, tabungan, keuntungan maupun upaya lainnya.
Program Kerja Jangka Pendek
2.1.1 PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
Program kerja jangka pendek adalah program kerja yang disusun dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, dengan rencana kegiatan sebagai berikut :
2.1.1. Organisasi dan Manajemen
a) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi Umum;
b) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi perangkat pemelajaran;
c) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi kesiswaan;
d) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi Sarana dan prasarana;
e) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi keuangan;
f) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi ketenagaan;
g) Melengkapi dan menyempurnakan administrasi BP/BK;
h) Membuat Program Kerja Kompetensi keahlian;
2.1.2. Kurikulum/Kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM)
a) Program Peningkatan Kegiatan Belajar mengajar melalui kegitan MGMP Produktif yang terjadwal dan terlaksana secara periodic;
b) Semua guru Teknik Otomotif sudah mendapatkan informasi dan menerima pemasyarakatan KTSP;
c) Menyusun Kurikukum Implementasi Teknik Otomotif dengan Dunia Usaha/Dunia Industri;
d) Menyelenggarakan diklat dengan pendekatan CBT dan PBT;
e) KTSP disusun sesuai dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
f) KTSP ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan , Kepala Sekolah dan DU/DI;
g) Kurikulum 2008 (KTSP) dengan spektrum keahlian Pendidikan Menengah dipergunakan di kelas X, XI dan XII, dengan mengacu pada Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan Standar Kompetensi Lulusan
h) Pelaksanaan kegiatan Analisis Kurikulum dan tersusunnya Buku Hasil Analisis Program pembelajaran untuk tingkat X, XI maupun XII;
i) Tersedianya bahan ajar untuk masing-masing Bidang Diklat pada tingkat X, XI maupun XII;
j) Guru-guru pengajar Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif telah menguasai pelaksanaan KTSP
k) Dokumen-dokumen administrasi siswa meliputi : Transkip, Sertifikat Ujikom. telah dipergunakan khususnya di kelas XII;
l) Penyusunan Rencana Pelaksanaan pembelajaran khususnya mata pelajaran kejuruan yang berorientasi kepada kompetensi;
m) Tersusunnya program pembelajaran praktek yang memungkinkan diarahkan kepada pembuatan benda jadi;
n) Menyusun bahan ajar modul dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris);
o) Pemasyarakatan pembuatan Pokja Siswa pada pembelajaran praktek yang diarahkan pada partisipasi kegiatan Unit Produksi Sekolah.
2.1.3. Tenaga Pendidik dan Kependidikan
a) Guru mengajar sesuai dengan bidangnya;
b) Kualifikasi guru S-1 atau D-IV
c) Mendorong Pendidik secara bertahap sesuai kuota untuk memiliki sertifikasi Profesi Guru;
d) Memiliki guru BP/BK yang berkelayakan untuk membantu layanan peminatan bagi peserta didik, baik dalam bidang akademik maupun non Akademik;
e) Memilki kecukupan jumlah guru sesuai rasio Standart Pelayanan Minimal (SPM);
f) Menambahan tenaga pendidikan dan M&R mengacu pada SPM;
g) Meningkatkan kompetensi mengajar dengan multi media;
h) Mengirimkan guru untuk melaksanakan magang ke Industri;
i) Mengirimkan guru untuk mengikuti pelatihan di industri;
j) Pelaksanaan program penataran di P4TK sesuai dengan kondisi sekolah;
k) Mengupayakan pelaksanaan peningkatan keterampilan/alih keterampilan satu orang untuk setiap jurusan.
l) Peningkatan disiplin guru melalui kegiatan upacara bendera/hari-hari besar
m) Mengirimkan guru pada kegiatan-kegiatan penataran-penataran dengan jumlah sesuai dengan permintaan (tidak hanya penataran yang hanya berhubungan dengan materi PBM saja),dan pendidikan lanjutan
n) Memberikan dorongan kepada guru produktif khususnya untuk lebih aktif dan berperan pada kegiatan MGMP;
o) Melakukan pemasyarakatan kegiatan PKB dan PKG;
p) Membentuk gugus tugas penanggung jawab Analisis Bidang Diklat, khususnya di kelas X, XI maupun XII;
q) Memiliki Tenaga Laboran;
r) Memiliki Tenaga Teknisi.
2.1.4. Pengembangan Minat bakat dan Kreatifitas Siswa serta Pembinaan Kesiswaan
a) Penyempurnaan pelaksanaan seleksi Penerimaan Siswa Baru;
b) Penyempurnaan kegiatan PPDB Jalur Akademis dan Non Akademis;
c) Peningkatan promosi sekolah untuk menjaring calon siswa baru yang berkualitas dan meningkatkan kuantitas siswa;
d) Penyempurnaan dan tetap menjaga keberadaan kegiatan ekstrakurikuler, termasuk didalamnya kegiatan Paskibra dan Kepramukaan, Olahraga , Kesenian dan karawitan;
e) Mempublikasikan hasil-hasil kejuaraan siswa (piala/tropy) yang diperoleh siswa pada suatu ruangan yang mudah dilihat warga sekolah dan masyarakat;
f) Menyempurnakan/memperbaiki pelaksanaan kegiatan OSIS, meliputi: MPK, LKS, MUGUS, dll.
g) Meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan Dunia usaha/dunia industry;
h) Penyempurnaan pelaksanaan kegiatan penelusuran tamatan dengan metoda Cobber;
i) Meningkatkan daya serap tamatan sesuai dengan bidangnya;
j) Menumbuhkan dan meningkatkan tamatan menjadi wira usaha;
k) Meningkatkan pengembangan kreatifitas siswa;
l) Menyempurnakan penyelenggarakan Lomba Kompetensi siswa;
m) Mengirimkan siswa untuk mengikuti lomba kompetensi siswa;
n) Peningkatan peranan/keberdayaan BKK.
2.1.5. Pengembangan Sarana dan Prasarana
a) Penambahan Ruang Teori;
b) Pemasangan Jaringan LAN Komputer Kompetensi Keahlian.
c) Penambahan printer, computer, LCD dan Lap Top untuk PBM dan Administrasi;
d) Pengadaan alat-alat kebersihan;
e) Penambahan peralatan praktek/otomotif yang mengacu pada Sop;
f) Penambahan fasilitas perpustakaan mengacu pada Sop;
g) Pengadaan tanaman hias, tanaman perindangan dan pupuk tanaman;
h) Penyediaan tempat-tempat sampah didaerah strategis;
i) Pembuatan ruangan untuk ruang alat (tool room);
j) Pembuatan ruangan untuk pembelajaran gambar manufaktur (ruang komputer);
k) Pengadaan Sarana Pembelajaran (Komputer, Lap Top, LCD monitor dll.);
l) Pengembangan ruang guru Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif;
2.1.6. Perawatan dan Perbaikan fasilitas (Maintenance and Repair)
a) Pemeliharaan dan perbaikan Sistem kelistrikan;
b) Perawatan dan Perbaikan Sumber tenaga peralatan praktek;
c) Renovasi Ruang teori dan ruang Praktek;
d) Pengecatan ruang bengkel
e) Pemeliharaan Instalasi Listrik, air
f) Pemeliharaan WC siswa, Guru dan Bengkel.
2.1.7. Peningkatan Hubungan Kerjasama Industri.
a) Pada akhir tahun pelajaran 2015/2016, minimal terdapat kenaikan jumlah perusahaan tempat prakerin siswa sebanyak 10 perusahaan;
b) Terdapatnya program peningkatan kinerja para pengurus MS dan MPKD dalam rangka ikut membantu dan berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan sekolah;
c) Uji kompetensi dapat berjalan dengan baik;
d) Pengembangan Kurikulum Bersama antara Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif dengan DU/DI;
e) Analisis Kurikulum Bersama antara Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif dengan DU/DI;
f) Peningkatan kerjasama antara Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif dengan DU/DI dalam rangka perekrutan tenaga kerja;
g) Pelaksanaan perekrutan tenaga kerja;
h) Pengembangan Bisnis Manufaktur/Teaching Factory di Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif.
2.1.8. Lingkungan Sekolah
Pengembangan lingkungan sekolah diarahkan kepada upaya serta langkah-langkah penataan maupun menciptakan lingkungan yang asri, bersih, hijau, dan rindang yang perwujudannya meliputi : Halaman, ruangan bengkel, ruangan belajar, ruangan praktek, serta sarana infrastruktur (toilet, jalan setapak, selasar, dan lapangan). Upaya ini lebih dititikberatkan kepada :
a) Pengecatan dinding bagian dalam dan luar ruangan bengkel;
b) Pengepelan ruangan Guru, bengkel, dan kelas minimal 3 x dalam seminggu;
c) Pemeliharaan saluran air bersih dan saluran pembuangan;
d) Pembuatan bak-bak bunga;
e) Pemusnahan rumput liar;
f) Penanaman rumput Jepang;
g) Pengolahan Limbah praktek maupun lingkungan;
h) Pengadaan bak sampah cantik di tempat-tempat strategis;
i) Pembuatan daftar dan pembagian wilayah kegiatan Opsih (Rabsih) untuk semua staf, guru, dan siswa;
j) Pembuatan jadwal pembagian kapling dan kebersihan saluran air (untuk guru dan siswa)
k) Pembuatan jadwal penanggung jadwal kelas (guru);
l) Pengepelan ruangan kelas teori 3 kali seminggu (termasuk pada hari Rabu), dan ruang bengkel 1 kali seminggu (setiap hari Rabu);
m) Pengecatan dinding ruangan bagian luar yang seragam untuk lingkungan bengkel, meliputi : kantor guru, bengkel, kelas, perpustakaan, dsb;
n) Pembuatan papan pengumuman;
o) Menjadi Sekolah Bersih dan Sekolah Wiyata Mandala;
p) Memaksimalkan keberadaan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
2.1.9. Peningkatan Sumber Dana dan Unit Produksi (UP)
a) Unit produksi di Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif sudah mulai terbentuk minimal dalam bentuk organisasi;
b) Unit produksi dapat berjalan di Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif;
c) Mekanisme pengelolaan UP mulai berjalan dengan tertib;
d) Pemasaran kegiatan UP mulai berjalaan;
e) Hasil pekerjaan UP sudah mulai berkualitas dan dapat dipasarkan;
f) Perbaikan bentuk-bentuk kerjasama/kontrak pekerjaan (ke arah yang lebih meningkat secara operasional dan menguntungkan kedua belah pihak);
g) Peningkatan kesejahteraan, biaya pengadaan bahan praktek mulai terbantu;
h) Perawatan dan perbaikan mesin-mesin di bengkel mulai terbantu;
i) Adanya peningkatan kesejahteraan guru.
Langganan:
Postingan (Atom)